Proposal Bantuan Perikanan PUMP - Saraswati Update - KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN “NAMA KELOMPOK ANDA” Desa Anda, Kecamatan Anda, Kabupaten Anda Propinsi Anda.
No : ................
Lamp. : 1 bendel
Hal : Permohonan Dana Hibah Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Budidaya
Kepada:
Yth. Gubernur Jawa Tengah
di SEMARANG
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan adanya “Program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Budidaya” bersama ini kami sampaikan usulan seperti perihal tersebut di atas yang berlokasi di Desa .............. Kecamatan .................. Kabupaten ........................... Provinsi ......................................
Kami mengajukan permohonan bantuan untuk melaksanakan program tersebut bagi kelompok pembudidaya ikan gurame “Kelompok Anda” yang ada di desa kami (proposal usulan terlampir).
Demikian usulan kami untuk menjadikan periksa, atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima kasih.
Tembusan disampaikan kepada Yth:
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi ............. di..............
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten..........
Arsip
PROPOSAL
KEGIATAN BUDIDAYA IKAN
KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN
(POKDAKAN)
“NAMA KELOMPOK ANDA”
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pembangunan perikanan Provinsi Jawa Tengah, banyak dilakukan oleh
masyarakat pembudidaya dari nelayan, sehingga perkembangannya masih lambat. Hal
ini disebabkan karena tingkat usahanya kecil, produktivitas dan kemampuan
SDM-nya rendah serta modal lemah dan tingkat sosial ekonominya masih tergolong
miskin. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya peningkatan dan Pembinaan
kelompok usaha perikanan rakyat guna mempercepat laju perkembangan usahanya
melalui pembudidayaan kolam rakyat.
Program kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) perikanan
budidaya tahun 2012 tersebut dilakukan melalui pendekatan keterpaduan dengan
pengembangan sistem agribisnis di wilayah wadah kelompok. Dengan melalui
pelaksanaan kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) perikanan
mengembangkan usahanya secara komersial yang berorientasi pasar untuk
meningkatkan pendapatan dan taraf hidup serta memperluas kesempatan berusaha
dan lapangan pekerjaan.
Budidaya ikan gurame merupakan budidaya ikan yang cukup menjanjikan, hal
ini bisa dilihat dari permintaan pasar yang sangat besar dan harganya relatif
cukup tinggi, baik pasar lokal maupun ekspor. Oleh karena itu kiranya tepat,
apabila usaha budidaya ikan gurame terus dipacu perkembangannya supaya dapat
memenuhi permintaan pasar serta untuk menaikkan pendapatan pembudidaya ikan.
Ikan gurame termasuk jenis ikan yang pertumbuhannya lambat, sehingga produksinya
tidak dapat secepat ikan air tawar lain seperti lele dumbo, tawes, nila merah,
dan lain-lain.
Keadaan ini yang kadang-kadang membuat pembudidaya ikan agak enggan untuk
membudidayakannya. Untuk itu dalam budidaya ikan gurame perlu dilakukan
beberapa tahap, agar dalam waktu 5 (lima) bulan sudah dapat dipanen dengan
ukuran ±800 gram/ekor. Karena berdasarkan penelitian dan
pengalaman pembudidaya pertumbuhan ikan gurame dapat lebih cepat jika diberi
pakan yang cukup, pengaturan air yang baik dan Pengendalian hama dan penyakit
secara teliti.
- Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Menumbuhkembangkan minat berusaha pembudidaya ikan dengan kelayakan aspek
ekonomis, teknologi dan manajemen budidaya ikan gurame dengan pola pengembangan
kelompok di Desa Tambaharjo Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen.
2. Tujuan
Tujuan dari kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) adalah
sebagai berikut:
a. Meningkatkan volume produksi
ikan gurame secara nasional.
b. Menciptakan lapangan
pekerjaan/mengurangi angka pengangguran.
c. Meningkatkan
pendapatan/kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
d. Meningkatkan dan
mengembangkan kegiatan ekonomi pedesaan.
e. Meningkatkan pemanfaatan sumber
daya alam dan sumber daya manusia.
BAB II
SASARAN DAN ANGGARAN
- Sasaran
1. Kelompok
a. Nama Kelompok : ................
b. Jumlah : ... orang
c. Nama anggota : terlampir
d. Alamat : ..............
2. Jenis Budidaya dan Komoditas
yang akan Dikembangkan
Jenis budidaya dan komoditas yang akan dikembangkan adalah pembesaran
ikan gurame di kolam.
3. Wadah Budidaya
Wadah budidaya yang digunakan oleh pembudidaya adalah kolam, tanah permanen.
- Anggaran Dana Hibah Gubernur Jawa Tengah Tahun Anggaran .......... yang dilaksanakan
oleh Pokdakan “NAma Kelompok Anda” dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan
Dinas Perikanan RI Nomor PER.06/MEN/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan Tahun 2011,
Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor KEP.30/DJ-PB/2011 tentang
Pedoman Teknis Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Budidaya Tahun
2011 dan, Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendahaaran Kementerian Keuangan
Nomor S-4219/PB/2011 Tanggal 27 April 2011 tentang Pencairan Dana PNPM Mandiri
dalam Bentuk PUMP dan PUGAR melalui Pola Penyaluran Bantuan Lingkup Kementerian
Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2012.
- Rencana Jadwal
Pelaksanaan Kegiatan Usaha
D. RAB
Pengembangan usaha budidaya ikan gurame ukuran 15-18 cm dikelompok
pembudidaya ikan “Nama Kelompok Anda” Desa .......... Kecamatan .......... Kabupaten
........... Provinsi .............., membutuhkan modal usaha untuk kebutuhan modal
usaha selama 8 (delapan) bulan kegiatan budidaya ikan gurame.
BAB III
RENCANA USAHA BERSAMA (RUB)
- Rencana Usaha Bersama
(RUB)
1. Informasi Umum
a. Nama Kelompok : Pokdakan “Kelompok Anda”
b. Alamat : Desa ........ Kecamatan...................
c. Tanggal Pengukuhan : .................
d. Pendiri Kelompok : .............
e. Pengurus :
·
Ketua : ............
·
Sekretaris : ...........
·
Bendahara : ...............
f. Seksi-Seksi :
·
Sarana Produksi : ...............
·
Lahan dan Pengairan : ..............
·
Permodalan : .............
·
Pengendalian HPL : ..............
·
Pengolahan an Pemasaran : ...................
- Anggaran Kegiatan
Budidaya Ikan
- Rencana Jadwal Penggunaan
Anggaran
BAB IV
PENUTUP
Agar kegiatan
Pengembangan Usaha Mina Pedesaan tersebut
dapat terwujud, diperlukan keseriusan semua pihak dalam mengelola dan
melaksanakan kegiatan tersebut. Evaluiasi dan dorongan
dari pihak luar Pokdakan “Nama Kelompok” kami perhatikan sebagai langkah
strategis untuk mencapai kesuksesan. Adanya bantuan dana Pengembangan
Usaha Mina Pedesaan ini akan membantu mengatasi kekurangan modal dan
meningkatkan pendapatan bagi anggota Pokdakan “Nama Kelompok”.
Kemudian atas
terkabulnya permohonan ini dan kepercayaan yang diberikan kepada kami tak lupa
kami menghaturkan banyak terima kasih.
Ketua
Kelompok
NAMA KETUA
|
..................,
26 April 2012
Sekretaris
NAMA SEKRETARIS
|
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di
bawah ini:
1. Nama : .............
2. Jabatan : Ketua
3. Alamat : Desa .............. Kecamatan.................
Kabupaten ................ Provinsi........................
menyatakan bahwa:
1. Akan mengoptimalkan
pemanfaatan penggunaan bantuan Dana Hibah PUMP-PB yang diberikan oleh Gubernur ................. kepada kami untuk pengembangan kegiatan usaha budidaya ikan, memacu
upaya peningkatan produksi dan menumbuhkembangkan wirausaha perikanan budidaya.
2. Pemanfaatan Dana Hibah PUMP-PB
oleh kelompok akan mengacu dan memperhatikan rencana usaha kelompok (RUK) dan
rencana usaha bersama (RUB) yang telah disepakati bersama.
3. Kelompok akan mentaati
ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan
ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
.................., 26 April 2012
Ketua Kelompok
NAMA KETUA